Minggu, 16 Oktober 2016

Prinsip Kontra Intelijen

Prinsip Kontra Intelijen

Pada masa lalu, intelijen Indonesia dalam hal ini BAKIN dan BAIS cukup disegani oleh lembaga-lembaga intelijen di dunia. Khususnya kehandalan unit khusus Kontra Intelijen (Istilah kerennya Foreign Counter-Intelligence atau FCI). Unit khusus yang wajib ada di seluruh lembaga intelijen di dunia tersebut memiliki peranan yang sangat penting dalam mendeteksi setiap gerak-gerik intelijen asing di negara kita. Sejumlah kasus besar yang melibatkan lembaga bergengsi seperti MI6, CIA dan KGB pada era perang dingin telah berhasil diungkap oleh unit khusus BAKIN yang seringkali juga bekerjasama dengan BAIS.
Dalam tulisan ini saya tidak akan membahas kasus demi kasus yang menjadi prestasi tersendiri tersebut, tetapi saya akan mempertanyakan mengapa di era reformasi ini malahan justru saya menerima begitu banyak e-mail yang mengeluhkan sebuah trend kemunduran.
Beberapa masukkan tentang kemunduran tersebut misalnya semakin kurangnya pelatihan di luar negeri atau minimal bersama counter-part untuk membiasakan deteksi dini pola operasi intel asing. Lebih jauh lagi, pola pelatihan bahasa asing secara praktis yang ditujukan untuk penguasaan secara maksimal atas satu atau beberapa bahasa asing juga belum ada peningkatan berarti. Hal ini lebih disebabkan kekeliruan manajemen sumber daya manusia, singkatnya ada cukup banyak kasus salah penempatan dan perlunya peningkatan SDM. Faktor yang juga cukup penting adalah lambatnya update teknologi dan variasi teknik operasi yang memanfaatkan teknologi baru.
Pada masa perang dingin, memang peranan CIA dalam melatih unit khusus Kontra Intelijen tidak bisa diabaikan. Unit Khusus Intelijen Indonesia yang bahkan menggunakan simbol yang lebih mirip lambang lembaga intelijen Amerika tersebut, begitu efektif dan efisiennya dalam hampir setiap operasi. Para senior tentunya masih ingat bagaimana majalah Playboy bisa ada di meja kerja kita pada era mesranya hubungan BAKIN dengan CIA (bagi para pejuang moral dalam tubuh intelijen, mohon maaf atas fakta ini).
Counter-Intelligence atau Kontra-Intelijen mencakup intelijen domestik (dalam negeri), fungsi pengamanan informasi dalam negeri, kontra-spionase, dengan tujuan melakukan penetrasi terhadap kegiatan rahasia intelijen asing di negara kita. Salah satu tujuan utama operasi Kontra Intelijen adalah mengungkapkan agresi, subversi dan sabotase rahasia. Kegiatan berupa agresi, subversi dan sabotase rahasia tersebut biasanya merupakan rangkaian rumit dari jaring kegiatan intelijen asing yang juga melibatkan “penghianat” dari kalangan bangsa kita sendiri.
Setidaknya ada 4 prinsip utama kegiatan Kontra-Intelijen menurut Jeffrey Richelson, yaitu:
Penetrasi terhadap kegiatan intelijen asing yang bermusuhan di negara kita, rekrutmen agen dan defector (pembelot) yang mendukung negara dan bangsa kita, riset dan pengumpulan data mengenai intelijen asing atau oposisi (baik yang bermusuhan maupun yang bersahabat), dan penghancuran dan netralisasi kegiatan intelijen asing yang bermusuhan.
Dari prinsip-prinsip tersebut di atas dapat kita lihat bahwa tidak semua kegiatan intelijen asing bisa kita anggap “membahayakan” NKRI. Hanya intelijen asing yang bermusuhan saja yang perlu dinetralisir kegiatannya, sementara kegiatan intelijen asing yang bersahabat bisa memberikan manfaat berupa warning, melalui jalur counter-part.Definisi bermusuhan tersebut bisa ditentukan dari fakta di lapangan maupun atas keputusan pimpinan yang memiliki informasi yang lebih lengkap. Biasanya unit-unit pelaksana operasi hanya memiliki potongan informasi dan tidak bisa menentukan kategori bermusuhan atau bersahabat.
Pekerjaan unit Kontra-Intelijen merupakan kebalikan dari pekerjaan unit spionase aktif yang beroperasi di luar negeri. Karena sifat pekerjaannya yang bertolak belakang tersebut, maka tidak mengherankan bahwa setiap anggota intelijen yang bertugas ke luar negeri wajib memiliki pengetahuan mengenai Kontra Intelijen. Sebaliknya, anggota Kontra Intelijen juga perlu tahu cara kerja spionase aktif.
Sejarah akan terus bergulir dan tercatat dalam setiap periode. Ada kalanya catatan itu begitu baik dan ada kalanya catatan itu bagaikan noda. Semua tergantung dari kesungguhan para pelaku sejarah dalam menjalani hidup dan pekerjaannya. Sehubungan dengan pertanyaan dan cibiran terhadap pekerjaan intelijen, ingin saya tegaskan bahwa intelijen hanyalah sebuah pilihan profesi dari sekian banyak profesi lain yang juga memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, tidak bisa dinilai dari salah satu sudut saja, misalnya soal sifat dasar pekerjaan yang diliputi kerahasiaan. Banyak orang menilai pekerjaan ini terlalu kotor karena kepura-puraan, tidak menyenangkan dan bahkan cenderung jahat. Padahal semua itu sudah menjadi bagian alamiah pekerjaan intelijen yang melakukan semua itu demi kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan seluruh elemen bangsa untuk survive dan juga untuk negara agar tetap eksis di dunia. Bila segenap komunitas intelijen meyakini itu dan sungguh-sungguh profesional, niscaya tidak akan ada perasaan rendah diri ataupunover confident.
Dalam beroperasi, seorang intelejen sukses akan memegang prinsip yg dilaksanakan dalam melakukan kontra intelejen. Prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh petugas kontra intelijen asing:
  1. Aktif, pro-aktif bahkan dalam posisi menyerang target. Dalam sejarah dunia intelijen, tidak ada operasi kontra intelijen pasif/bertahan yang berhasil sukses. Karena operasi kontra intelijen beroperasi di dalam wilayah hukum dan kedaulatan negara sendiri maka harus menggunakan seluruh kekuatan yang ada dalam melindungi informasi dan kepentingan nasional Indonesia.
  2. Bersikap profesional. Meskipun kontra intelijen beroperasi di dalam negeri, namun hal ini jangan meremehkan kemampuan lawan yang pastinya merupakan unsur-unsur spionase terbaik yang dikirim sehingga metodologinya juga akan sangat canggih baik dari sisi teknis operasi maupun teknologi pendukungnya. Oleh karena itu, setiap operator kontra intelijen harus profesional dan tidak lengah terhadap trik dan tipuan operasi lawan.
  3. Menguasai wilayah operasi, karena kita bermain di kandang sendiri tentunya penguasaaan wilayah secara logika akan lebih baik daripada intel asing yang beroperasi di negeri kita. Karena itu, jangan malas dan jangan pelit dalam membiayai proses penguasaan wilayah di nusantara. Hal ini wajib hukumnya bagi unit kontra intelijen.
  4. Memahami sejarah pola-pola operasi intel asing di Indonesia. Hal ini diperlukan sebagai pembanding dalam menentukan taktik dan strategi kontra intelijen. Tentunya juga harus terus di-update dengan perkembangan zaman.
  5. Padukan antara pengalaman operasi dan analisa. Seringkali petugas lapangan mengabaikan proses analisa dan terjebak dalam situasi lapangan sehingga dapat terkecoh oleh umpan-umpan intel asing. Oleh karena itu, dalam setiap operasi kontra intelijen, perlu ada waktu sejenak melakukan analisa terhadap operasi yang berlangsung sehingga efektifitas operasi akan dapat dicapai.
  6. Kerjasama erat antar instansi keamanan. Pada level pimpinan perlu dibangun kesamaan pandangan dalam melindungi operasi kontra intelijen asing. Sehingga tidak terjadi saling potong antar operator kontra intelijen, misalnya antara BIN, BAIS, dan Polisi. Apabila terjadi kecelakaan operasi, tentunya harus segera diselesaikan tanpa mengedepankan korps masing-masing, melainkan mengutamakan kepentingan nasional. Dalam pengamatan saya, tampak bahwa ini merupakan salah satu kelemahan utama di Indonesia sehingga operasi-operasi yang bertujuan sama seringkali bertabrakan karena kepentingan unit masing-masing. Bekerjasamalah dan saling menghormatilah.
Catatan ini khusus buat menyemangati seluruh rekan-rekan yang mengalami tekanan, depresi, ketidaknyamanan dan segala dampak negatif dari sistem kerja, situasi dan kondisi pekerjaan intelijen Indonesia.
Semoga berhasil dan sukses.
MHI
https://muhammadharrisindra.wordpress.com/2011/08/03/prinsip-kontra-intelijen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar