By. Rudi Hartono
Simak dg Logika, Bahasa Indonesia Gak Serumit Matematika.
Letak masalah penistaan ada pd kata 'Dibohongi' bukan sekedar kata 'Pakai'
------------------------
Jika bahasa Ahok seperti ini :
"Di Bohongi Surat Al Maidah"
Itu menjelaskan bahwa ayat yang terkandung dalam Surat Al Maidah itu isinya Bohong.
------------------------
Ini bahasa Ahok sebenarnya :
"Di Bohongi Pakai Surat Al Maidah"
Itu menjelaskan 2 hal yang dianggap BOHONG ;
Pertama, Orang yg menyampaikan dianggap Membohongi.
Kedua, Surat Al Maidah juga dianggap Bohong.
------------------------
Bagaimana logikanya orang yg menyampaikan tentang Surat Al Maidah dianggap BOHONG, sementara ayat didalam Surat Al Maidah itu sebuah kebenaran. Dan itu kitab Suci Al Qur'an, kitab Umat Islam.
Misalkan Ulama ceramah "Hai... Umat Islam, pilihlah Pemimpin Muslim sebagaimana perintah terkandung dalam Surat Al Maidah"
Apakah yg disampaikan Ulama itu BOHONG ? Apakah Ayat yg terkandung dalam Surat Al Maidah itu BOHONG ?
Jika Ahok menuduh ulama itu membohongi umat pakai Surat Al Maidah, artinya Ahok juga menuduh Al Maidah itu Bohong.
------------------------
Contoh perbandingan : Jokowi mengatakan "Dasar pemerintahan ini sesuai amanat UUD 45"
Lalu Ahok bilang "Kalian dibohongi pakai UUD 45"
Artinya Ahok mengatakan Jokowi melakukan pem-BOHONG-an, selain itu juga artinya Ahok meragukan UUD 45 yg dijadikan dasar Pemerintahan. UUD 45 oleh Ahok isinya dianggap bukan kebenaran. Sementara itu UUD 45 adalah mutlak kebenaran bagi NKRI.
------------------------
Lanjutan dr pidato Ahok mempertegas bahwa Surat Al Maidah itu dianggap bukan kebenaran. Ahok mengatakan ;
"Dibodohi masuk neraka"
Kata "Dibodohi" dalam konteks meyakini isi Kitab Suci, itu sama halnya melakukan penistaan terhadap Kitab Suci Agama Islam.
------------------------
~Cangkem Ahok Offside~
Tidak ada komentar:
Posting Komentar