Minggu, 16 November 2014

POLA PEMBINAAN BPL


POLA PEMBINAAN PENGELOLA LATIHAN
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN


A. Pengertian

HMI berfungsi sebagai organisasi perkaderan (pasal 8 AD HMI). Dari fungsi tersebut dapat diketahui bahwa jantung organisasi adalah perkaderan. Output perkaderan yang berkualitas dihasilkan oleh proses perkaderan yang berkualitas pula. Untuk menghasilkan proses perkaderan yang berkualitas diperlukan sistem yang dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi organisasi dan kebutuhannya. Selain sistem yang baik, dibutuhkan sumberdaya manusia yang handal dalam mengimplementasikan sistem. Untuk mencetak kader-kader yang handal dalam perkaderan perlu dibuat suatu pola pembinaan yang standar, sebagai bentuk standarisasi pengelola latihan.
Pola Pembinaan Pengelola Latihan pada dasarnya merupakan acuan yang digunakan untuk melaksanakan dan menerapkan secara proporsional dan profesional aktifitas serta kreatifitas kader dengan pola pembinaan terpadu.
Model pembinaan yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) disusun secara sadar, berkesinambungan, sistematis, dan progresif dalam rangka penataan diberbagai ruang lingkup kelembagaan.
Pola pembinaan diarahkan dengan tiga bentuk operasional yakni model formal (pendidikan), informal (aktivitas) dan model non formal (jaringan kerja / Net Work).



B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan disusunnya Pola Pembinaan Pengelola Latihan agar seluruh upaya yang dilakukan dalam pembinaan anggota BPL HMI selalu dalam kerangka kesadaran ke-Illahian, sistematis, berkesinambungan dan sarat akan pertanggungjawaban. Dalam upaya pencapaian tujuan ini kondisi-kondisi yang diharapkan dapat terwujud adalah peningkatan kualitas dan kuantitas anggota, sikap dan konsisten terhadap perjuangan, tetap ada regenerasi kepemimpinan dan kesinambungan aktifitas atas perjuangan serta profesionalisme komunal (kelembagaan).



C. Fungsi
  1. Pola Pembinaan Pengelola Latihan berfungsi sebagai penuntun dan pegangan dalam melaksanakan seluruh kegiatan-kegiatan BPL HMI, sehingga tetap mengarah kepada pencapaian tujuan.
  2. Pola Pembinaan Pengelola Latihan juga berfungsi sebagai parameter keberhasilan seluruh aktifitas.

BAB II

STRATEGI PEMBINAAN



Strategi pembinaan pengelola latihan pada dasarnya adalah fungsionalisasi tugas dan peran BPL HMI dalam pembentukan perkaderan yang berkualitas. Strategi ini sejalan dengan visi, misi, dan tujuan organisatoris. Implementasi strategi pembinaan ini ditujukan untuk meraih dan mempertahankan keunggulan kompetitif, dengan kata lain strategi pembinaan merupakan suatu strategi kompetitif HMI dalam menghadapi kebutuhan organisasional. Strategi ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan peningkatan kualitas perkaderan.
Strategi yang dilakukan meliputi :
  1. Strategi rekrutmen dan seleksi
Strategi yang dilakukan adalah dengan pendekatan need assessment dengan menggunakan analisis kebutuhan organisasional, analisis kebutuhan personalia, dan analisis pekerjaan. Dalam melakukan rekrutmen hal yang harus diperhatikan adalah pemerataan sumberdaya. Rekrutmen dilakukan melalui proses pelatihan yang dinamakan Pelatihan untuk Pelatih tingkat Dasar (Basic Training for Trainer). Untuk mendapatkan bahan baku yang berkualitas, seleksi merupakan suatu kemestian. Seleksi yang dilakukan meliputi tes potensi akademik, tes skolastik, metode penyampaian, tes ke-HMI-an, dan tes ke-Islaman, kemahasiswaan serta ke-Indonesiaan. Tes dilakukan secara tertulis dan wawancara. Soal dan kisi-kisinya dibuat oleh BPL PB HMI
2. Strategi perencanaan sumberdaya manusia
Strategi yang dilakukan adalah dengan maping kebutuhan meliputi kebutuhan organisasi, kebutuhan kerja/aktivitas, dan kebutuhan personalia. Untuk mendukung perencanaan sumberdaya manusia ini, maka harus didukung oleh Sistem Informasi Sumberdaya Manusia (SISDM) yang akurat, efektif, dan efisien. BPL PB HMI bertanggung jawab atas tersusunnya rencana SDM ini, dan membangun SISDM yang mampu diakses oleh seluruh elemen HMI. SISDM yang dibangun berbasis Teknologi dan Informasi yang akurat, minimal memuat informasi instruktur serta penilaian kuantitatif dan kualitatifnya.
3. Strategi pelatihan dan pengembangan
Pelatihan merupakan penciptaan suatu lingkungan dimana orang/anggota dapat memperoleh atau mempelajari sikap, kemampuan, keahlian, pengetahuan, dan perilaku yang spesifik yang berkaitan dengan tugas organisasional. Ada perbedaan yang cukup mendasar antara pelatihan dan pengembangan, jika pelatihan diarahkan untuk membantu orang untuk melaksanakan tugas organisasi secara lebih baik, sedangkan pengembangan lebih diarahkan pada investasi yang berorientasi ke masa depan dalam diri masing-masing individu. Pelatihan adalah serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman, atau perubahan sikap seorang individu, sedangkan pengembangan diartikan sebagai penyiapan individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda atau yang lebih tinggi dalam organisasi.
Aktivitas pelatihan yang dilakukan guna memenuhi kebutuhan organisasional yang menerapkan pola pelatihan berjenjang, sejalan dengan kebijakan tersebut dalam pola pembinaan pengelola latihan pun menggunakan pola yang berjenjang pula. Latihan yang dilakukan meliputi :
  1. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Dasar
  2. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Menengah
  3. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Lanjut
  4. Pelatihan untuk Pelatih Profesional
Selain aktivitas pelatihan, untuk meningkatkan kuliatas SDM instruktur dilakukan pula aktivitas pengembangan meliputi follow up/up grading, aktivitas, dan pembuatan karya.
4. Strategi penilaian aktivitas
Untuk melihat perkembangan kualitas instruktur dari masa ke masa, maka diperlukan suatu sistem penilaian aktivitas yang accountable, dimana penilaian yang dilakukan merupakan penilaian yang obyektif dan terukur. Penilaian yang dilakukan meliputi seluruh aktivitas pengembangan. Format instrumen evaluasi yang digunakan adalah Graphic Rating Scale yang dipadukan dengan beban kredit tertentu.
5. Strategi Kompensasi
Motivasi pengelola latihan untuk terus berkiprah di BPL HMI dan mengembangkan kualitasnya sangat tergantung pada kompensasi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Dengan pemikiran tersebut, maka harus dirancang strategi reward and punishment sedemikian rupa yang mampu memotivasinya. Penghargaan dan sanksi yang dapat diberikan adalah hak untuk ikut pelatihan selanjutnya dan/atau kegiatan yang sifatnya profit oriented, duduk di jabatan struktural Badiklat HMI serta larangan untuk ikut. Pemberian kompensasi didasarkan atas penilaian aktivitas terhadap yang bersangkutan.





BAB III
KUALIFIKASI PENGELOLA LATIHAN


Pengelola latihan terdiri dari 4 jenis yang didasarkan atas kualitas dan jam terbang dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Instruktur Muda
Instruktur muda adalah anggota HMI yang telah mengikuti Pelatihan untuk Pelatih tingkat Dasar. Instruktur muda berhak menjadi SC, tim rekam proses, dan asisten instruktur pada LK I.
2) Instruktur Madya
Instruktur madya adalah anggota BPL HMI yang telah mengikuti Pelatihan untuk Pelatih tingkat Menengah. Instruktur madya memiliki hak yang sama dengan instruktur muda, dan menjadi instruktur LK I, SC, asisten instruktur pada LK II, MOT pada LK I.
3) Instruktur
Instruktur adalah anggota BPL HMI yang telah mengikuti Pelatihan untuk Pelatih tingkat Lanjut. Instruktur memiliki hak yang sama dengan instruktur madya, dan menjadi instruktur/MOT LK II, serta berhak mengelola/terlibat dalam training yang sifatnya profit oriented, serta dipilih menjadi pengurus BPL HMI Cabang atau Korwil.
4) Instruktur Utama
Instruktur utama adalah instruktur yang telah mengikuti LK III dan mendapatkan point ≥ 148, serta IP ≥ 3,00. Instruktur utama memiliki hak yang sama dengan instruktur, menjadi instruktur/MOT LK III, dan dipilih menjadi pengurus BPL PB HMI.

BAB IV
PELAKSANAAN
POLA PEMBINAAN

A. Formal

Model pembinaan yang dilakukan oleh BPL HMI adalah pelatihan yang sifatnya memberikan pengetahuan dan keahlian pada para pengelola latihan mengenai masalah pertrainingan. Seluruh pelatihan ini dilaksanakan oleh BPL HMI secara mandiri sesuai dengan peruntukannya.

1. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Dasar
Tujuan :
Terciptanya sumberdaya pengajar yang memiliki kualitas akademis, dan kemampuan memberikan materi, serta mampu menjadikan diri sebagai teladan yang baik.

Target :
  • Mengetahui filosofi pendidikan/perkaderan
  • Mengetahui teknik perencanaan materi
  • Mengetahui metode-metode pengajaran
  • Mengetahui teknik evaluasi peserta

Waktu :
72 Jam

Kurikulum :
  1. Pendalaman NDP
    1. Pendalaman Dasar-Dasar Kepercayaan
    2. Pendalaman Hakikat Manusia (dasar-dasar kemanusiaan)
    3. Ikhtiar dan Takdir
2. Pengantar Filsafat Pendidikan
    1. Pengertian pendidikan
    2. Tugas dan fungsi pendidikan
    3. Manusia dan proses pendidikan
  1. Pengantar Psikologi Pendidikan
  2. Didaktik Metodik
    1. Pengertian didaktik metodik
    2. Bentuk, gaya, dan alat pengajaran
    3. Metode pengajaran
  3. Perencanaan Pengajaran
    1. Pengertian pengajaran
    2. Tujuan pengajaran
    3. Penyusunan session design/teaching plan
  4. Evaluasi
    1. Pengertian, tujuan, dan fungsi evaluasi
    2. Teknik, prosedur, dan alat evaluasi peserta
  5. Praktek Pengajaran

Syarat :
  • Telah lulus LK I
  • Telah selesai mengikuti follow up/up grading pasca LK I
  • Memiliki minat untuk menjadi pengelola latihan
  • Lulus screening

2. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Menengah
Tujuan :
Terciptanya sumberdaya pengelola Latihan Kader I yang memiliki kemampuan mengelola LK I secara baik dan benar, serta mampu menjadikan diri sebagai teladan yang baik.
Target :
  • Mengetahui manajemen pengelolaan LK I
  • Menguasai seluruh materi LK I
  • Mengetahui teknik penilaian peserta

Waktu :
48 Jam

Kurikulum :
  1. Pendalaman Materi LK I (Non NDP)
    1. Sejarah Perjuangan HMI
    2. Konstitusi HMI
    3. Misi HMI
    4. Kepemimpinan, Manajemen, dan Organisasi
2. Perencanaan Pelatihan
    1. Pengertian pelatihan
    2. Penilaian kebutuhan
    3. Perencanaan kurikulum pelatihan
  1. Teknik Pengelolaan Pelatihan
  2. Teknik Penilaian Peserta
    1. Pengertian penilaian
    2. Teknik, prosesdur, dan alat penilaian peserta
  1. Evaluasi Pelatihan
    1. Pengertian, tujuan, dan fungsi evaluasi
    2. Pelaporan dan evaluasi pelatihan
  1. Praktek

Syarat :
  • Instruktur Muda yang telah memiliki point ≥ 144 dan IPK ≥ 2,50
  • Telah mengikuti LK II
  • Lulus screening

3. Pelatihan untuk Pelatih tingkat Lanjut

Tujuan :
Terciptanya sumberdaya pengelola Latihan Kader II yang memiliki kemampuan mengelola LK II secara baik dan benar, serta mampu menjadikan diri sebagai teladan yang baik.

Target :
  • Mengetahui manajemen pengelolaan LK II
  • Menguasai seluruh materi LK II

Waktu :
36 Jam

Kurikulum :
  1. Pendalaman Materi LK II
    1. Pendalaman NDP
    2. Pendalaman Misi HMI
    3. Teori-teori tentang Perubahan Sosial
    4. Ideopolitor Stratak
    5. Kepemimpinan, Manajemen dan Organisasi
  2. Manajemen Pengelolaan Pelatihan
  3. Evaluasi Pelatihan
    1. Pengertian, tujuan, dan fungsi evaluasi
    2. Pelaporan dan evaluasi pelatihan
  4. Praktek

Syarat :
  • Instruktur Madya yang telah memiliki point ≥ 144 dan IPK ≥ 2,75
  • Lulus screening

4. Pelatihan untuk Pelatih Profesional
Tujuan :
Terciptanya sumberdaya pengelola training profesional yang memiliki kemampuan mengelola segala bentuk training secara baik dan benar, serta mampu menjadikan diri sebagai teladan yang baik.

Target :
  • Mengetahui manajemen training
  • Menguasai seluruh pola pengelolaan training
  • Mengetahui seluruh materi LK III
  • Mengetahui manajemen LK III

Waktu :
60 Jam


Kurikulum :
  1. Pendalaman Materi LK III
1.1 NDP 6,7,8
1.2 Wawasan Internasional
1.3 Mission HMI
1.4 Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi (KMO)
  1. Manajemen Pelatihan
    1. 1.1 Pengertian manajemen pelatihan
    2. 1.2 Perencanaan pelatihan
    3. 1.3 Pengelolaan pelatihan
    4. 1.4 Evaluasi pelatihan
  2. Dasar-dasar Kurikulum
    1. 1.1 Pengertian kurikulum
    2. 1.2 Perencanaan kurikulum
    3. 1.3 Penyusunan kurikulum
  3. Simulasi Pengelolaan Training
    1. 1.1 AMT/sejenis
    2. 1.2 Entrepreneurship Training
    3. 1.3 Leadership Training
    4. 1.4 Team Building Training
    5. 1.5 Problem Solving/Decision Making Training
    6. 1.6 Pelatihan Advokasi
    7. 1.7 Skill Training (Training untuk Keahlian Khusus)

Syarat :
  • Instruktur yang telah memiliki point ≥ 148 dan IPK ≥ 3,00 dan Instruktur Utama
  • Lulus screening

Untuk pelaksanaan pembinaan formal pengelola latihan akan dijelaskan dalam petunjuk pelaksanaan dan/atau modul pelatihan.

B. INFORMAL

Model pembinaan pengelola latihan yang dilakukan oleh BPL HMI menggunakan pola peningkatan kualitas yang didasarkan pada aktivitas pengelola pelatihan. Pembinaan informal ini secara praksis merupakan proses untuk melakukan penilaian kinerja pengelola latihan.

Aktivitas yang dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap pembinaan pengelola latihan meliputi aktivitas pribadi dan aktivitas kelompok atau organisasional, meliputi :
      1. Follow up/up grading
      2. Aktivitas pengajaran : menjadi unsur training, dll.
      3. Aktivitas pembinaan kader : diskusi kader, dll.
      4. Aktivitas intelektual : penulisan opini, dll.

C. NON FORMAL

Model pembinaan yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi para pengelola latihan yang dianggap potensial untuk melakukan aktivitas yang berada di luar wilayah HMI, tetapi masih berkaitan dengan profesionalisme pengelola latihan. Aktivitas yang mungkin bisa dilakukan adalah magang di lembaga-lembaga pelatihan, ditugaskan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan di luar HMI yang hasilnya dapat diadopsi oleh HMI dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan training dalam perkaderan HMI.


BAB V
EVALUASI PELAKSANAAN
POLA PEMBINAAN


Untuk tercapainya keberhasilan pola pembinaan maka diperlukan suatu evaluasi terhadap pelaksanaan pola pembinaan. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan dan digunakan untuk merancang pola pembinaan selanjutnya yang lebih baik.

Evaluasi yang dilakukan meliputi :
  1. Evaluasi terhadap sistem manajemen SDM
  2. Evaluasi terhadap pelaksanaan pola pembinaan
  3. Evaluasi terhadap pelaksana

Evaluasi ini dapat dipergunakan juga untuk memberikan reward and punishment terhadap para pengelola latihan.

BAB V
PENUTUP

Pembinaan Pengelola Latihan sebagai upaya untuk mencapai kader kualified yang menjadi tujuan HMI, dan benar-benar akan terwujud apabila terdapat kesadaran (amanah), keterlibatan aktif, dan sikap mental yang teguh (militan) para pengawal perkaderan.


































































FORM PA-1



FORMULIR AKTIVITAS

PENGELOLA LATIHAN



Nama
:


Cabang
:


No. Anggota
:






Kualifikasi *)
:
Instruktur Muda







Instruktur Madya







Instruktur







Instruktur Utama








No.


Aktivitas


Nilai


HM


Kredit


AM


Point
Tanggal,
TTD & Nama Penilai
1.



























































2.



























































3.



























































4.



























































5.



























































6.



























































7.



























































8.





























































TOTAL POINT




*) Coret yang tidak perlu
Dapat diperbanyak sesuai kebutuhan























FORM PA-2



FORMULIR PENILAIAN AKTIVITAS

PENGELOLA LATIHAN



Nama
:


Cabang
:


No. Anggota
:






Kualifikasi
:
Instruktur Muda








No.


Aktivitas


Jumlah


Nilai


HM


Kredit



AM


Point





Bobot
B x J


1.
Follow Up/Up Grade









- Diskusi Pendalaman Materi

70
B
2

3



- Simulasi Keinstrukturan









- Diskusi Pendalaman NDP

70
B
3

3


2.
Penugasan sebagai Steering Committee LK I


76
A
3

4


3.
Penugasan sebagai tim rekam proses pada LK I




3




4.
Penugasan sebagai asisten instruktur pada LK I




4




5.
Pembinaan di Komisariat








- Mengadakan diskusi komisariat

76
A
2

4



- Memberikan materi :









a. Maperca/MOP/sejenis


3





b. Follow up LK I



3




c. Acara pelatihan Kampus



3




d. Acara pelatihan lain



2




6.
Aktvitas lain :









- Memberi materi TPA/Bimbel/dll

76
A
3

4


- Membuat resume buku


2





- Diskusi kajian tertentu

76
A
2

4


7.
Aktivitas penulisan :









- Media HMI Komisariat

76
A
2

4


- Media HMI Cabang

76
A
3

4



- Media HMI Nasional

76
A
4

4



- Media local

76
A
3

4



- Media nasional

76
A
4

4


- Makalah/opini lepas



4






T O T A L



KREDIT




POINT





    1. INDEKS PRESTASI





__________________, ___________ 20


Mengetahui,
Pengurus Badan Pengelola Latihan
HMI Cabang _________________






__________________________________


FORM PA-3



FORMULIR PENILAIAN AKTIVITAS

PENGELOLA LATIHAN



Nama
:


Cabang
:


No. Anggota
:






Kualifikasi
:
Instruktur Madya








No.


Aktivitas


Jumlah


Nilai


HM


Kredit



AM


Point





Bobot
B x J


1.
Follow Up/Up Grade









- Diskusi Pendalaman Materi

70
B
2

3



- Simulasi Kepemanduan









- Diskusi Pendalaman NDP

65
C
3

2


2.
Penugasan sebagai Steering Committee LK II


70
B
2

3


3.
Penugasan sebagai tim rekam proses pada LK II




2




4.
Penugasan sebagai instruktur pada LK I




3




5.
Penugasan sebagai asisten instruktur LK II/MOT LK I




4




6.
Pembinaan di Cabang








- Mengadakan diskusi
Cabang/Badiklatda




70


B


2



3



- Memberikan materi :









a. Maperca/MOP/sejenis


2





b. Follow up LK I



2




c. Acara pelatihan Kampus



2




d. Acara pelatihan lain



2




7.
Aktvitas lain :









- Membuat bahan bacaan LK I

3



- Membuat resume buku


2





- Membuat media LK I

3




- Membuat teaching plan



3




8.
Aktivitas penulisan :









- Media HMI Komisariat

76
A
2

4


- Media HMI Cabang

76
A
3

4



- Media HMI Nasional

76
A
4

4



- Media lokal

76
A
3

4



- Media nasional

76
A
4

4


- Makalah/opini lepas



4






T O T A L



KREDIT




POINT





    1. INDEKS PRESTASI





__________________, ___________ 20


Mengetahui,
Pengurus Badan Pengelola Latihan
HMI Cabang _________________






__________________________________



















FORM PA-4



FORMULIR PENILAIAN AKTIVITAS

PENGELOLA LATIHAN



Nama
:


Cabang
:


No. Anggota
:






Kualifikasi
:
Instruktur








No.


Aktivitas


Jumlah


Nilai


HM


Kredit



AM


Point





Bobot
B x J


1.
Follow Up/Up Grade









- Diskusi Pendalaman Materi

70
B
2

3


2.
Penugasan sebagai instruktur atau MOT pada LK I


65
C
2

2


3.
Penugasan sebagai instruktur pada LK II




3




4.
Penugasan sebagai Master of Training LK II




4




5.
Mengelola pelatihan lain




4




6.
Pembinaan di Cabang









Memberikan materi :









a. Follow up LK II



3




b. Acara pelatihan Kampus



2




c. Acara pelatihan lain



2




7.
Aktvitas lain :









- Membuat teaching plan LK II

2



- Membuat bahan bacaan LK II

3




- Membuat media training LK II

3




- Pembinaan thd Yunior

75
B
2

3


8.
Aktivitas penulisan :









- Media HMI Komisariat

76
A
2

4


- Media HMI Cabang

76
A
3

4



- Media HMI Nasional

76
A
4

4



- Media lokal

76
A
3

4



- Media nasional

76
A
4

4


- Makalah/opini lepas



4






T O T A L



KREDIT




POINT





    1. INDEKS PRESTASI





__________________, ___________ 20


Mengetahui,
Pengurus Badan Pengelola Latihan
HMI Cabang ___________________






__________________________________
























































PETUNJUK PENGISIAN FORM PA-1



Form PA-1 merupakan form yang harus dimiliki oleh setiap pengelola latihan, kecuali yang telah memenuhi kualifikasi Instruktur Utama. Form ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan (banyaknya aktivitas yang dilakukan), ini dapat dijadikan alat bukti untuk cek lapang.


  1. Nama diisi berdasarkan nama yang bersangkutan
  2. No. Anggota  diisi sesuai dengan nomor yang diberikan oleh BPL PB HMI
  3. Kualifikasi diisi sesuai dengan kualifikasi pengelola latihan yang bersangkutan
  4. Cabang  diisi nama cabang yang bersangkutan
  5. Aktivitas diisi dengan nama aktivitas yang dilakukan sesuai dengan peruntukannya, aktivitas yang dinilai merujuk pada Form PA-2, Form PA-3, dan Form PA-4.
a. Aktivitas yang dinilai bagi instruktur muda :
    1. Follow up/up grade meliputi pendalaman materi, simulasi keinstrukturan, dan pendalaman NDP. Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
    2. Penugasan sebagai SC LK I. Sebutkan penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
    3. Penugasan sebagai tim rekam proses LK I. Sebutkan penyelenggara dan tempat pelaksanaan, serta materi yang direkam.
    4. Penugasan sebagai asisten instruktur pada LK I. Sebutkan nama materi, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
    5. Pemberian materi dalam diskusi komisariat
    6. Pemberian materi dalam Maperca/MOP/sejenis, follow up LK I, dan pelatihan lain di luar HMI. Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
    7. Pemberian materi bimbel/TPA/dll. Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
    8. Pembuatan resume buku. Sebutkan judul buku, pengarang, penerbit, dan tahun terbit.
    9. Mengikuti diskusi tertentu (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan menulis resume diskusi). Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
    10. Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
b. Aktivitas yang dinilai bagi instruktur madya :
  1. Follow up/up grade meliputi pendalaman materi, simulasi kepemanduan, dan pendalaman NDP. Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
  2. Penugasan sebagai SC LK II. Sebutkan tempat pelaksanaan.
  3. Penugasan sebagai tim rekam proses LK II. Sebutkan tempat pelaksanaan, serta materi yang direkam.
  4. Penugasan sebagai instruktur LK I. Sebutkan penyelenggara, tempat pelaksanaan, dan materi yang dibawakan.
  5. Penugasan sebagai asisten instruktur LK II atau MOT LK I. Sebutkan penyelenggara, dan tempat pelaksanaan dan atau materi yang dibawakan.
  6. Pemberian materi dalam diskusi cabang/Badiklatda
  7. Pemberian materi dalam Maperca/MOP/sejenis, follow up LK I, dan pelatihan lain di luar HMI. Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
  8. Pembuatan bahan bacaan LK I. Sebutkan materi.
  9. Pembuatan media LK I. Sebutkan nama game/medianya dan untuk materi apa.
  10. Pembuatan resume buku. Sebutkan judul buku, pengarang, penerbit, dan tahun terbit.
  11. Pembuatan teaching plan/session design materi LK I. Sebutkan materi.
  12. Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
c. Aktivitas yang dinilai bagi instruktur :
  1. Follow up/up grade pendalaman materi. Sebutkan materi yang dibahas, penyelenggara dan tempat pelaksanaan.
  2. Penugasan sebagai instruktur/MOT LK I. Sebutkan materi, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
  3. Penugasan sebagai instruktur pada LK II. Sebutkan materi, dan tempat pelaksanaan.
  4. Penugasan sebagai MOT LK II. Sebutkan tempat pelaksanaan.
  5. Pengelolaan training lain. Sebutkan jenis training, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan
  6. Pemberian materi dalam follow up LK II, dan pelatihan lain di luar HMI. Sebutkan kegiatan, penyelenggara, dan tempat pelaksanaan.
  7. Pembuatan media LK II. Sebutkan nama game/medianya dan untuk materi apa.
  8. Pembuatan bahan bacaan LK II. Sebutkan materi.
  9. Pembuatan teaching plan/session design materi LK II. Sebutkan materi.
  10. Pembinaan terhadap yunior, melalui acara formal.
  11. Membuat tulisan di media massa (aktivitas dinilai apabila yang bersangkutan dapat menunjukan bukti otentik).
6. Nilai diisi oleh pejabat yang berwenang dengan aturan untuk aktivitas :
a. 1) Nilai = 70
  1. Nilai = 76
  2. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai kelengkapan rekaman)
  3. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
  4. Nilai = 76
  5. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
  6. Nilai = 76
  7. Nilai = 66 – 100 (aspek yang dinilai, sistematika berpikir, dan pengambilan kesimpulan)
  8. Nilai = 76
  9. Nilai = 76
b. 1) Nilai = 70 (khusus NDP Nilai = 65)
  1. Nilai = 70
  2. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai kelengkapan rekaman)
  3. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus, tingkat kepahaman peserta)
  4. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training, sd a.4.)
  5. Nilai = 70
  6. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
  7. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus dan referensi yang up to date)
  8. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kreativitas, aplikasi, tingkat keterkaitan dengan materi)
  9. Nilai = 55 – 80 (aspek yang dinilai, sistematika berpikir, dan pengambilan kesimpulan)
  10. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus, aplikatif)
  11. Nilai = 76
c. 1) Nilai = 70
  1. Nilai = 65
  2. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus, tingkat kepahaman peserta)
  3. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training)
  4. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai manajemen training)
  5. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, penguasaan materi, pembangunan suasana, kesesuaian dengan silabus)
  6. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kreativitas, aplikasi, tingkat keterkaitan dengan materi)
  7. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus dan referensi yang up to date)
  8. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, kesesuaian dengan silabus, aplikatif)
  9. Nilai = 0 – 100 (aspek yang dinilai, peningkatan kemampuan yunior)
  10. Nilai = 76
7. HM  diisi huruf mutu, dengan ketentuan :
Nilai ≥ 76  A
Nilai 66 – 75  B
Nilai 56 – 65  C
Nilai 50 – 55  D
Nilai ≤ 49  E
    1. Kredit diisi dengan bobot kredit aktivitas, sesuaikan dengan Form PA-2, PA-3, dan PA-4
    2. AM  diisi angka mutu, dengan ketentuan :
A  4
B  3
C  2
D  1
E  0
10. Point diisi hasil perkalian antara kredit dengan angka mutu
11. Tanggal  diisi oleh waktu penilaian
12. Penilai  yang berhak memberikan penilaian adalah :
    1. Follow up/up grade dinilai oleh presidium Badiklatda
    2. Penugasan sebagai SC dinilai oleh presidium Badiklatda
    3. Penugasan sebagai tim rekam proses dinilai oleh MOT LK yang bersangkutan
    4. Penugasan sebagai asisten instruktur/instruktur dinilai oleh MOT LK yang bersangkutan
    5. Penugasan sebagai MOT dinilai oleh presidium Badiklatda
    6. Pemberian materi di komisariat/cabang dinilai oleh presidium komisariat/cabang yang bersangkutan
    7. Pemberian materi di luar HMI diberikan oleh pimpinan penyelenggara
    8. Penilaian aktivitas pembuatan karya, teaching plan, resume diskusi, bahan bacaan, media training dinilai oleh presidium Badiklatda
    9. Penilaian aktivitas penulisan dinilai oleh presidium Badiklatda


PETUNJUK PENGISIAN FORM PA-2, PA-3, PA-4



Form ini merupakan hasil rekap dari Form PA-1, ditandatangani oleh Ketua Umum/Sekretaris Umum Badiklatda.


    1. Nama diisi berdasarkan nama yang bersangkutan
    2. No. Anggota diisi sesuai dengan nomor yang diberikan oleh Badiklat HMI
    3. Cabang  diisi nama cabang yang bersangkutan
    4. Jumlah diisi jumlah aktivitas yang dilakukan sesuai jenisnya
    5. Nilai diisi nilai rerata untuk aktivitas sejenis
    6. HM diisi huruf mutu (ketentuan s.d. form PA-1)
    7. B x J diisi hasil perkalian bobot dengan jumlah
    8. Point  diisi hasil perkalian (B x J) dengan angka mutu (AM)
    9. Total Kredit (TK) diisi ∑ (B x J)
    10. Total Point (TP)  diisi ∑ Point
    11. Indeks Prestasi diisi hasil pembagian (TP) dengan (TK)


Catatan :
Jumlah aktivitas dapat tidak dimasukan semua, atau dipilih yang nilainya besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar